ETIKA PROPESI IT | ARIEF SOLEH PETUALANG
My Diary.
to Share my Life Events

ETIKA PROPESI IT






1.   Menuruut Filsuf Yunani Aristoteles (384-322 BC) kata etika terbentuk dari kata Jamak yang di pakai untuk menunjukan filsafat moral. Berdasarkan asal – usul kata tersebut  Etika berarti Ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
a.    Etika mengajukan pertanyaan tentang legitimasinya, artinya norma yang tidak dapat mempertahankan diri dari pertanyaan kritis dengan sendirinya akan kehilangan haknya
b.    Etika mempersolakan pula hak setiap lembaga seperti orangtua, sekolah, negara dan agama untuk memberikan perintah atau larangan yang harus ditaati
c.    Etika dapat mengantarkan manusia, pada sifat kritis dan rasional
d.    Etika memberikan bekal kepada manusia untuk mengambil sikap yang rasional terhadap semua norma
e.    Etika menjadi alat pemikiran yang rasional dan bertanggung jawab bagi seorang ahli dan bagi siapa saja yang tidak mau diombang ambingkan oleh norma-norma yang ada. (dijelaskan dalam pertemuan 2 )
2.    Kopetansi profesionalisme dibidang IT meliputi:

Ø  Keterampilan Pendukung Solusi IT

a.    Installasi dan Konfigurasi Sistem Operasi (Windows atau Linux)
b.    Memasang dan Konfigurasi Mail Server, FTP Server dan Web Server
c.    Menghubungkan Perangkat Keras
d.    Programming

Ø  Keterampilan Pengguna IT

a.    Kemampuan Pengoperasian Perangkat Keras
b.    Administer dan Konfigurasi Sistem Operasi yang mendukung Network
c.    Administer Perangkat Keras
d.    Administer dan Mengelola Network Security
e.    Administer dan Mengelola Database
f.     Mengelola Network Security
g.    Membuat Aplikasi berbasis desktop atau Web dengan multimedia

Ø  Pengetahuan di Bidang IT

a.    Pengetahuan dasar Perangkat Keras, memahami organisasi dan arsitektur komputer
b.    Dasar-dasar telekomunikasi. Mengenal perangkat keras komunikasi data serta memahami prinsip kerjanya
c.    Bisnis Internet. Mengenal berbagai jenis bisnis Internet
(pertemuan pada tgl 03 Oktober 2015)

3.    Sistem analis merupakan individu kunci dalam pengembangan sistem. Meskipun demikian, sistem analis bekerja dalam sebuah tim yang berbasis proyek. Tim ini terdiri dari manajer sistem informasi, programer, user dan spesialis lainnya.



   Tugas utama Sistem Analis :
a.    Menentukan lingkup sistem
b.    Mengumpulkan fakta
c.    Menganalisis fakta
d.    Mengkomunikasikan temuan-temuan tersebut melalui laporan analisis system

Tanggung jawab Sistem Analis:
a.    Tanggungjawab analis sistem tidak hanya pada pembuatan program komputer    saja, tetapi pada sistem secara keseluruhan.
b.    Pengetahuan analis sistem harus luas, tidak hanya pada teknologi komputer, tetapi juga pada bidang aplikasi yang ditanganinya.
c.    Pekerjaan analis sistem dalam pembuatan program terbatas pada pemecahan masalah secara garis besar.
d.    Pekerjaan analis sistem melibatkan hubungan banyak orang, tidak terbatas pada sesama analis sistem,programer tetapi juga pemakai sistem dan manajer.
(pertemuan pada tanggal 10 Oktober 2015)
4.    Hukum  internasional  telah  meletakkan  beberapa  prinsip  umum yang berkaitan dengan yuridiksi suatu negara, diantaranya :
a.    Prinsip Teritorial, setiap negara dapat menerapkan yurisdiksi nasionalnya terhadap semua orang baik warga negara atau asing
b.    Prinsip  Nasional  Aktif,  setiap  negara  dapat  memberlakukan yuridiksi  nasionalnya  terhadap  warga  negaranya  yang melakukan tindak pidana sekalipun dilakukan dalam yurisdiksi negara lain
c.    Prinsip  Nasional  Pasif,  merupakan  counterpart  dari  prinsip nasional aktif, tekanannya ada pada kewarganegaraan sikorban
d.    Prinsip     Perlindungan,     setiap     negara     mempunyai kewenangan melaksanakan yurisdiksi terhadap kejahatan yang menyangkut keamanan dan integritas atau kepentingan ekonomi yang vital
e.    Prinsip   Universal,   suatu   negara   dapat   menyatakan mempunyai hak untuk memberlakukan hukum pidananya dengan alasan terdapat hubungan antara negara tersebutdengan tindak pidana yang dilakukan



5.    Idealisme terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan sangat jauh dari kenyataan. Hal ini cukup menggelitik para profesional untuk berpaling kepada nenyataan dan menabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi tidak lebih dari pajangan tulisan berbingkai.


Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional. Rupanya kekurangan ini memberi peluang kepada profesional yang lemah iman untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya. 
  •  
  •  
ARIF SOLEH ARIF SOLEH Author

Popular Posts

Contact

Whatsapp : +62 81313 114 656
E-mail : ariefuzumaki77@gmail.com
Alamat : Jl. Terusan Kapten Halim Purwakarta

Subscribe Us